Tambahan Dana Abadi Kemenristek Tak Disetujui, Komisi VII Panggil DJPB Kemenkeu

23-09-2020 / KOMISI VII
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat Raker dengan Menristek / Kepala BRIN Bambang PS Brodjonegoro di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). Foto : Arief/Man

 

Berdasarkan mekanisme pembahasaan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Komisi VII DPR RI menyepakati bahwa anggaran Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek)/ Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tidak mengalami perubahan atau penyesuaian dari alokasi anggaran awal sebesar Rp 2,787 triliun untuk tahun anggaran 2021. Padahal sebelumnya, dana abadi penelitian telah diusulkan untuk naik dari yang semula Rp 3 triliun menjadi sebesar Rp 5 triliun, atau sama dengan alokasi tahun 2020 ini.

 

Terkait hal ini, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyimpulkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah terkait, yaitu Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJBP) Kementerian Keuangan untuk membahas terkait dana abadi penelitian ini. Sebab pada tahun depan, penelitian terkait penanggulangan dampak pandemi Covid-19 masih terus berlanjut mengingat masih ditemukannya vaksin dan rangkaian uji klinis vaksin baru akan berakhir pada tahun depan.

 

"Komisi VII melalui Menristek/ Kepala BRIN mendesak Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu RI agar dana abadi penelitian dapat dilakukan pencarian secepatnya sesuai dengan amanat UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sisnas Iptek, khusus pengelolaan dana abadi riset," kata Sugeng membacakan kesimpulan Raker dengan Menristek/ Kepala BRIN Bambang PS Brodjonegoro di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

 

Hadir secara virtual dalam rapat tersebut, Menristek/ Kepala BRIN menerima keputusan yang sudah dibahas oleh Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan tersebut. Dirinya tetap berkomitmen, sesuai dengan Raker 10 September lalu, untuk menjalankan berbagai program sehingga keberadaan teknologi dapat terasa secara luas bagi berbagai daerah di Indonesia.

 

"Kemudian mengenai salah satu usulan kami, yaitu dana abadi penelitian yang tidak ada perubahan, maka kami mengasumsikan sesuai dengan nota keuangan yaitu Rp 3 triliun. Kami akan berkomunikasi dengan LPDP Kemenkeu sebagai pengelola dana tersebut, untuk bisa mulai menggunakan dana abadi yang sudah ada sejak tahun 2019 itu," kata Bambang.

 

Mantan Menteri Keuangan tersebut berharap jika dana abadi penelitian bisa segera digunakan, akan dapat segera mendukung berbagai riset dan inovasi baik yang terkat dengan Covid-19 maupun prioritas riset nasional dan riset-riset unggulan lainnya. Dari anggaran tersebut, alokasi program riset inovasi terbagi dua yakni untuk fungsi pelayanan umum sebesar Rp 754 miliar dan fungsi pendidikan sebesar Rp 1,478 triliun.

 

Sejumlah Anggota Komisi VII DPR RI turut memberikan catatan terkait dengan dana abadi penelitian tersebut. Anggota Fraksi Demokrat Sartono Utomo mengatakan bahwa konsorsium riset dan inovasi Covid-19 diharapkan dapat berlari lebih cepat lagi. "Anggaran konsorsium pada tahun 2020-2021 harus disinergikan sehingga dapat memaksimalkan penemuan dan pengembangan produk untuk menangani Covid-19 ini," ungkapnya.

 

Sedangkan, Anggota Komisi VII DPR RI yang juga bertugas di Banggar DPR RI, Ratna Juwita Sari mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar anggaran dana abadi penelitian Kemenristek/ BRIN tetap seperti tahun 2020 sebesar Rp 5 triliun, namun dengan segala reasoning yang disampaikan Pemerintah, maka hasil yang ditetapkan hanya Rp 3 triliun.

 

"Ini perlu upaya bersama dari Kemenristek agar meyakinkan Pemerintah terkait anggaran yang diberikan, Kemenristek jangan nyaman saja dengan anggaran yang diberikan, tetapi harus ambil momen saat pandemi seperti sekarang ini dimana penelitian terkait virus harus menjadi leading sektor dari Kemenristek/ BRIN," kata Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu.

 

Anggaran lain yang disetujui Komisi VII DPR RI diantaranya Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sebesar Rp 126,05 miliar, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Rp 815,79 miliar, Badan Informasi Geospasial (BIG) Rp 1,267 triliun, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Rp 1,761 triliun, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Rp 840 miliar dan Lembaga Penelitian Indonesia (LIPI) Rp 1,839 triliun. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...